Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2023/PN Tjg M.RUSLI,S.H. SURYA RIAN MAHARDI Bin MALADI .Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 5/Pid.C/2023/PN Tjg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Apr. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/05/IV/2023/SMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M.RUSLI,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SURYA RIAN MAHARDI Bin MALADI .Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari selasa tanggal 04 bulan April tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sekira jam 01.00 wita, terdakwa ditangkap dan diamankan oleh petugas kepolisian, memiliki miras yang disita sebanyak 07 (tujuh) botol minuman keras merk Anggur Malaga cap orang tua, merk anggur merah mcdonald serta bir bintang plisner adalah milik terdakwa yang disita di Jln.Jend. Basuki Rahmad Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan adalah milik terdakwa, dimana minuman keras tersebut diletakkan didalam kantong kresek terdakwa tersebut.

Pihak Dipublikasikan Ya