Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
- Menyatakan bahwa nama yang tertera dalam sertipikat Hak Guna Bangunan nomor 1505 Tahun 2004 kota Balikpapan, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur Atas nama M. NURYASIN FAJRI, SH dengan tanggal lahir 01-07-1968, adalah orang yang sama dengan pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 6404050107680182 maupun Kartu Keluarga Nomor 641040707140011 tanggal 04-08-2014 tertulis dengan nama MUHAMAD NURYASIN FAJRI dengan tanggal kelahiran 01-07-1968
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|