Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Tjg MAMANG HINUMA IDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Tjg
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAMANG HINUMA IDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian UNDAI yang Telah telah meninggal dunia di Assyuhada Kelurahan Belimbing pada tanggal 5 Juni 1986

3.  Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil Kabupaten Tabalong untuk mencatatkan tentang Akta Kematian UNDAI tersebut sebagaimana mestinya

4.   Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak