Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Tjg RISNA AULIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Tjg
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RISNA AULIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang semula bernama ‘’MUHAMMAD ALVARENDRA SYAHPUTRA menjadi MUHAMMAD ALVARENDRA.’’
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak