Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2023/PN Tjg M.RUSLI,S.H. MUNIF BIN KURSANI.S .Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2023/PN Tjg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/08/V/2023/SMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M.RUSLI,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUNIF BIN KURSANI.S .Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 19 bulan April tahun 2023 ( Dua ribu Dua puluh Tiga ), sekira jam 16.30 wita, terdakwa diamankan oleh Petugas Kepolisian di Rumah nya, di Desa Namun Rt. 001, Kec. Jaro, Kab. Tabalong Prop. Kalimantan Selatan. Bahwa terdakwa telah melakukan penganiayaan ringan (ANIRING) seorang diri menggunakan tangan kosong terhadap saudara Alimudin Als H. Alim yang terjadi di Desa Namun Rt.002, Kec. Jaro, Kab. Tabalong, Prov. Kalimantan selatan

Pihak Dipublikasikan Ya