Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PN Tjg ARBIYANI ROHAIMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PN Tjg
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARBIYANI ROHAIMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Ayah Kandung Pemohon Almarhum Akhmad Suhaimi telah meninggal  dunia di Rumah, pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2008;
  3. Memerintahkan Kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabalong untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil Yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan Sekaligus dapat memberikan akta kematian atas nama tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak