INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G.S/2022/PN Tjg | ANIK SULISTYAWATI | RUNI FASLAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Sep. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G.S/2022/PN Tjg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 21 Sep. 2022 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 183.900.000,00 | ||||||
Petitum |
Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar lunas hutangnya kepada Penggugat secara tunai sebesar Rp. 65.000.000 + Rp. 2.000.000 + Rp. 16.100.000 + Rp. 92.800.000 + Rp. 8.000.000 = Rp. 183.900.000 (Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah), sampai gugatan ini mempunyai keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewidjse).
Sebelah Utara berbatasan dengan Gang Sebelah Selatan berbatasan dengan Basuki Rahman Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya Sebelah Barat berbatasan dengan Runi Faslah kepada Penggugat dalam keadaan baik tanpa beban.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |