Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
17/Pid.C/2022/PN Tjg M.RUSLI,S.H. YOHANES PAKILINGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 17/Pid.C/2022/PN Tjg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Des. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/19/XII/2022/SMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M.RUSLI,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YOHANES PAKILINGAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 08 bulan Desember tahun 2022 ( Dua ribu Dua puluh dua ), sekira jam 17.00 wita, terdakwa ditangkap dan diamankan oleh Petugas Kepolisian di Rt. 004, Kel. Mabuun, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan, memiliki miras yang disita sebanyak 04 ( Empat ) botol minumanan keras , merk Anggur merah cap orang tua adalah milik terdakwa yang disita di dalam Rumahnya adalah milik terdakwa, dimana minuman keras tersebut diletakkan dalam rumah terdakwa tersebut yang terletak di, Rt. 004, Kel. Mabuun, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan.

Pihak Dipublikasikan Ya