Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Tjg TEGUH FIRDAUS AGUSTIAWAN Alias AGUS Bin Alm. BADRANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Tjg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/03/IV/2024/SMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TEGUH FIRDAUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUSTIAWAN Alias AGUS Bin Alm. BADRANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 25 bulan April tahun 2024 ( Dua ribu Dua puluh empat ), sekira jam 11.00 wita, terdakwa diamankan oleh Petugas Kepolisian telah melakukan penganiayaan ringan (ANIRING) seorang diri menggunakan tangan kosong terhadap saudari HERNY Als. BU HERNY Binti Alm. BADRANI  yang terjadi di Jln. Tanjung Selatan, Rt. 17, Kel. Mabu’un, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong, Prov. Kalimantan selatan, terdakwa telah melakukan perbuatan penganiayaan  dalam berulang kali terhadap korban saudari HERNY Als. BU HERNY Binti Alm. BADRANI dengan Bukti terlampir berupa Surat Perjanjian Damai pada tahun 2020.

Pihak Dipublikasikan Ya