Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G/2023/PN Tjg Halimah Bin Samsuni 1.Asli Yakin Bin Alm. Asri Yusman
2.Ramsyah Binti Basri
3.Ami Yani Binti Mahdiansyah (Alm)
4.Normayani Binti Mahdiansyah (Alm)
5.Bagus Prinadi Bin Mahdiansyah (Alm)
Pencabutan Perkara Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 27/Pdt.G/2023/PN Tjg
Tanggal Surat Rabu, 18 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Halimah Bin Samsuni
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD IRANA YUDIARTIKA, S.H., M.H., C.I.L.Halimah Bin Samsuni
Tergugat
NoNama
1Asli Yakin Bin Alm. Asri Yusman
2Ramsyah Binti Basri
3Ami Yani Binti Mahdiansyah (Alm)
4Normayani Binti Mahdiansyah (Alm)
5Bagus Prinadi Bin Mahdiansyah (Alm)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Tabalong
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah tanah yang dibeli PENGGUGAT pada tanggal 10 Juni 1991 dengan Rusnanti dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 600 dengan surat ukur tanggal 24 April 1991 Nomor ; 64/1991 dengan Luas : 298  M2, dengan batas-batas :
  • Batas sebelah Selatan berbatasan dengan          : Jalan Raya Tanjung Trans Tanjung Balikpapan Km. 2,5
  • Batas sebelah Timur berbatasan dengan            : H. Imi
  • Batas sebelah Utara berbatasan dengan             : H. Ijuh
  • Batas sebelah Barat berbatasan dengan             : H. Soetrimo

Adalah milik PENGGUGAT.

  1. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I menerbitkan Akta Jual Beli No. 5424 tanggal 4 Oktober 2011 dengan tanpa persetujuan Penggugat adalah perbuatan melawan hukum.
  2. Menyatakan bahwa Akta Jual Beli (AJB) Nomor : 5424 pada tanggal 4 Oktober 2011 yang diterbitkan oleh TERGUGAT I tersebut adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  3. Memberikan Hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan proses Balik Nama Sertifikat atas kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 600 dengan surat ukur tanggal 24 April 1991 Nomor ; 64/1991 dengan Luas : 298  M2 yang terletak di Desa Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan yang dibeli pada tanggal 10 Juni 1991 dari Nama :
  4. Rusnati Binti Abdul Gani
  5. Niwati Binti Abdul Gani
  6. Ardiansyah Bin Abdul Gani
  7. Nopi Rosetia Bin Abdul Gani
  8. Rusni Rabayani Bin Abdul Gani

Menjadi nama PENGGUGAT pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tabalong.

  1. Memerintahkan kepada Pejabat berwenang untuk melakukan proses Balik Nama Sertifikat atas kepemilikan Beli sebidang tanah tertanggal 10 Juni 1991 dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 600 seluas 298  Myang terletak di Desa Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan dari Nama :
  1. Rusna ti Binti Abdul Gani
  2. Niwati Binti Abdul Gani
  3. Ardiansyah Bin Abdul Gani
  4. Nopi Rosetia Bin Abdul Gani
  5. Rusni Rabayani Bin Abdul Gani

Menjadi Nama PENGGUGAT dengan Status Sertifikat Hak Milik pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tabalong.

  1. Menyatakan TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT V telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;
  3. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoebaar bij vooraad) walaupun ada verzet, banding maupun kasasi;
  4. Menghukum TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT V untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak