Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Tjg BUDI IMAN ALHADI PARMA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Tjg
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDI IMAN ALHADI PARMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang semula bernama PUTRI EIREEN ARISHA PARMA Menjadi PUTI EIREEN ARISHA PARMA;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak