Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2024/PN Tjg 1.Aven Aminudin
2.Rita Rakhmi
3.Kartasiah
1.Nanang Thamrin
2.Arniyah Binti Uda
3.Ilmawati binti amat bin isyaf
4.Nurmawati Binti amat bin isyaf
5.Fatmawati binti amat bin isyaf
6.Rusman Budi harjo bin amat bin isyaf
7.Sumartoyo
8.Januar Ishak
9.Yusiannoor
10.H. Syakarani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2024/PN Tjg
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Aven Aminudin
2Rita Rakhmi
3Kartasiah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Zakaria, s. Sos., SH., MH.Aven Aminudin
2Zakaria, s. Sos., SH., MH.Rita Rakhmi
3Zakaria, s. Sos., SH., MH.Kartasiah
Tergugat
NoNama
1Nanang Thamrin
2Arniyah Binti Uda
3Ilmawati binti amat bin isyaf
4Nurmawati Binti amat bin isyaf
5Fatmawati binti amat bin isyaf
6Rusman Budi harjo bin amat bin isyaf
7Sumartoyo
8Januar Ishak
9Yusiannoor
10H. Syakarani
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. GUSTI MULYADI, S.H.,M.H.Nanang Thamrin
Turut Tergugat
NoNama
1Presiden RI Cq Menteri Dalam negeri RI cq Gubernur Kalimantan Selatan Cq Bupati Tabalong Cq Camat Murung Pudak Cq Kepala Desa Kasiau
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.000.000.000,00
Petitum
  1. Menggabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah menurut hukum semua pembuktian yang diajukan oleh Para Pergugat ;
  3. Menyatakan perbuatan yang dilakukan Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrechmatige daad)  ;
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag)  yang diletakan dalam perkara ini  :

Sebelah Utara ukuran 225M berbatasan dengan tanah kodim 1008 Tabalong (Pak Mukeri) ;

Sebelah Selatan ukuran 225 M berbatasan dengan Hj. Norliana Binti H. Idar ;

Sebelah Timur ukuran 130 M berbatasan dengan jalan raya Tanjung- Kaltim ;

Sebelah Barat ukuran 130Mberbatasan dengan padang alalang dan kayu-kayuan.

  1. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan manfaat daripadanya  untuk menyerahkan tanah dengan ukuran Sebelah Utara ukuran  225  M berbatasan dengan tanah kodim 1008 Tabalong (Pak Mukeri) ;

Sebelah Selatan ukuran  225 M berbatasan dengan Hj. Norliana Binti H. Idar ;

Sebelah Timur ukuran  130M berbatasan dengan jalan raya Tanjung - Kaltim ;

Sebelah Barat ukuran  130Mberbatasan dengan padang alalang dan kayu-kayuan ;

Kepada Para Penggugat tanpa beban sedikit pun.

  1. Menyatakan bahwa Putusan ini dapat dilaksanakan  serta-merta meskipun Tergugat  mengajukan upaya-upaya verzet, banding dan kasasi ;
  2. Menghukum Turut Tergugat untuk mencoret Nomor Registert surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT)  No. register   087/SKT/OK/IX/14 tanggal 29 September 2014 dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
  3. Menghukum Para Tergugat agar membayar kerugian material dan inmaterial para Penggugat akibat yang ditimbulkan atas perkara ini sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu Milyard rupiah) ;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1.000.000 (satu juta  rupiah) secara tunai dan sekaligus  kepada Para Penggugat untuk setiap hari kelalaiannya terhitung sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde)  sampai dengan  Para Tergugat mau melaksanakan ini putusan dengan suka rela atau dilaksanakan dengan cara paksa oleh Pengadilan Negeri Tanjung (Eksekutorial Beslag) ;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak